Harnas.id, JAKARTA — Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) mengumumkan sebanyak 20 peserta dinyatakan lolos seleksi administratif. Para kandidat tersebut berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam proses penjaringan pimpinan baru di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-2/Pansel-DKOJK/2026 tentang Hasil Seleksi Administratif Pemilihan Calon Pengganti ADK OJK yang dirilis panitia seleksi.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti serangkaian tahapan lanjutan. Proses itu meliputi penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara sebelum nantinya diputuskan kandidat yang dinilai paling layak menduduki posisi strategis di OJK.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi administratif tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Purbaya.
Selain tahapan seleksi internal, panitia juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak para kandidat.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun aspirasi melalui laman resmi seleksi di https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id pada menu Aspirasi. Periode penyampaian masukan dibuka mulai 4 Maret 2026 hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Panitia seleksi menilai partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan calon pimpinan OJK memiliki integritas, kompetensi, serta rekam jejak yang baik dalam pengelolaan sektor keuangan nasional.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan informasi terkait integritas, rekam jejak, maupun perilaku para calon melalui laman resmi seleksi,” demikian keterangan Pansel dalam pengumuman tersebut.
Tahapan seleksi calon pengganti ADK OJK ini menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola lembaga pengawas jasa keuangan tetap profesional, transparan, serta memiliki kepemimpinan yang berintegritas.
Berikut daftar 20 nama calon pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi administratif:
Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
Anton Daryono – Direktur Eksekutif / Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.
Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
Bambang Mukti Riyadi – Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan.
Boby Wahyu Hernawan – Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
Danu Febrianto – Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
Dhani Gunawan Idat – Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
Dwityapoetra Soeyasa Besar – Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan.
Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
Hidayat Prabowo – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
Iskandar Simorangkir – Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
Lasmaida Gultom – Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti).
Orias Petrus Moedak – Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
Pahala Nugraha – Komisaris Utama Danantara Investment Management.
Rizal Ramadhani – Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Tahapan seleksi berikutnya akan menentukan siapa saja yang akhirnya diajukan sebagai calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk menjalankan tugas pengawasan industri jasa keuangan nasional.
Editor: IJS











