BOGOR, Harnas.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyebut bahwa lembaga pendidikan perlu menerjemahkan Peraturan Agama (Perma) dengan kreatif, baik di setiap tingkat sekolah yang berbeda – beda. Hal itu Diah ungkapkan dalam acara Ngobrol Pendidikan Islam yang diselenggarakan bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bogor yang digelar di Arch Hotel Bogor, belum lama ini.
Mengusung tema “Ciptakan Inovasi Pendidikan Madrasah Mandiri Berprestasi di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor”, Diah berharap, pengawasan terhadap kekerasan anak di lingkungan pendidikan perlu pemikiran kreatif dari para pemangku kepentingan, khususnya di bidang pendidikan.
“Karena pengawasan itu bukan saling lapor dan melaporkan. Diperlukan pemikiran kreatif dalam hal pengawasan. Karena menurut saya pencegahan adalah yang terbaik. Dan saya berharap pengawasan bukan seperti menunggu menangkap kasus atau kejadian,” ujarnya.
Karena menurutnya, muara dari pengawasan adalah tidak terjadinya kasus. Dan perlu dibuatkan metode yang tepat agar kekerasan anak di lingkungan pendidikan tidak terjadi.
“Karena Peraturan Agama (Perma) itu tujuannya jelas, baik itu kategori, dan definisinya jelas. Dan tugas lembaga pendidikan bagaimana menerjemahkannya dengan ruang kreativitas,” jelasnya.
Senada dengan Diah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Ai Maryati berharap para pemangku kepentingan di sektor pendidikan mampu memformulasikan atau merumuskan baik fisik maupun non fisik agar kekerasan anak dapat dicegah.
“Kita harus mampu memformulasikan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan anak di sektor pendidikan, karena ini akan memberikan dampak dalam proses belajar mengajar di sekolah,” ujarnya.
“Dan ini tugas guru yang mendapat kepercayaan dari orang tua, dari lingkungan untuk dapat dirubah ke arah yang lebih baik, karena tujuan pendidikan kan itu,”
Selain pentingnya fisik yakni infrastruktur pendidikan, namun menurut Ai, yang kuat dari peningkatan pendidikan khususnya di madrasah adalah bagaimana merubah paradigma dalam mengajar.
“Ini menjadi advokasi kita bersama, Bu Diah tadi menyampaikan, baik itu kesejahteraan gurunya, baik fisiknya dapat menjadi betul – betul menjadi capaian pendidikan khususnya madrasah, dan juga yang kita bicarakan tadi yaitu pengawasan kekerasan anak di lingkungan pendidikan,” tuntasnya.
Sebagai informasi, hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna serta guru-guru madrasah serta pengawas madrasah di Kota Bogor. (B. Supriyadi)