Iffa Rosita Dilantik Jadi Anggota KPU RI, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Terhadap Demokrasi

Harnas.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Iffa Rosita, yang kini menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden yang mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI.

Proses pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dihadiri oleh rohaniwan untuk membimbing para pejabat yang dilantik dalam mengucapkan sumpah mereka.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Presiden Prabowo dalam sumpah jabatan tersebut.

Prabowo melanjutkan, “Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.”

Iffa Rosita diangkat sebagai anggota KPU RI setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pergantian antarwaktu Komisioner KPU periode 2022-2027. Iffa menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan akibat pelanggaran etik.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang bebas, adil, dan transparan, serta memperkuat demokrasi Indonesia.

Iffa Rosita, dengan pengalaman dan rekam jejaknya, diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga integritas proses pemilu di tanah air.