KPK Selidiki Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. HARNAS.ID

Harnas.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh kepada awak media, Selasa (11/3/2025).

Meski demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Namun, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Sekitar lima orang (tersangka),” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).

Tessa masih merahasiakan identitas para tersangka. Ia hanya menyebut bahwa mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Belum bisa dibuka, nanti akan diumumkan pada hari Kamis atau Jumat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di kawasan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi awak medai.

Ridwan Kamil pun membenarkan bahwa rumahnya didatangi oleh tim penyidik KPK dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan. Ridwan Kamil menegaskan dirinya bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” pungkasnya.

Editor: IJS