Harnas.id, Kota Depok – Sandi Butar Butar, seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, melayangkan somasi terbuka kepada Wali Kota Depok, M. Idris, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat damkar. Somasi tersebut dilayangkan pada 28 Oktober 2024, dengan tuntutan perbaikan sarana dan prasarana Damkar yang dinilai belum memadai.
Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, menjelaskan bahwa somasi meminta Wali Kota Idris untuk segera melakukan audit internal terhadap dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok dan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat. Selain itu, Sandi juga meminta peningkatan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta menjadi setidaknya setara UMP Kota Depok, yaitu Rp 4,9 juta, demi kesejahteraan dan kualitas kerja petugas.
Somasi juga mencakup tuntutan kompensasi bagi keluarga petugas Damkar yang meninggal dalam tugas, Martinus Reza Panjaitan. Deolipa meminta agar mendiang Martinus diangkat sebagai pahlawan Damkar Kota Depok dan agar Pemkot membiayai pendidikan anak-anak Martinus hingga tingkat perguruan tinggi.
Menanggapi somasi tersebut, M. Idris mengucapkan terima kasih atas perhatian pihak Sandi dalam mengawasi pembangunan di Depok serta mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Martinus Reza Panjaitan. Idris menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana Damkar secara bertahap untuk tahun anggaran 2025 guna meningkatkan operasional damkar di kota tersebut.
Idris juga mengklarifikasi bahwa Pemkot telah melaksanakan audit internal pada Dinas Damkar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern Pemerintah Kota Depok. Terkait usulan kenaikan upah petugas, Idris menyatakan bahwa hal itu akan dipertimbangkan sesuai dengan kemampuan APBD Depok.
Idris menambahkan bahwa Pemkot telah mendaftarkan dan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Martinus Reza Panjaitan, termasuk santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya. Adapun pemberian penghargaan gelar pahlawan Damkar, lanjut Idris, akan dipertimbangkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Somasi dari Sandi ini menunjukkan adanya sorotan masyarakat terhadap transparansi dan kesejahteraan petugas publik, yang diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.