Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa

Harnas.id, BOGOR – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara setelah rumahnya di Jalan Gunung Kencana No. 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia membenarkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Benar bahwa kami didatangi tim KPK terkait BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Senin (10/3).

RK menjelaskan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. Sebagai warga negara yang taat hukum, ia mengaku kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan.

Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut dan meminta media untuk menanyakan langsung kepada KPK.

“Kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” tambah politikus Golkar itu.

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan guna mencari bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Dari pantauan di lokasi, suasana rumah Ridwan Kamil tampak sepi dengan beberapa mobil dan motor terparkir di halaman.

Wakil Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada 27 Februari 2025.

Setyo menyatakan bahwa KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan ke publik.

“Tindak lanjut dari kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dan pihak terkait,” pungkasnya.

Editor: IJS