Sinergi Pengamanan Lapas di Aceh Makin Serius, Ditjenpas Gandeng Polda

Koordinasi Kanwil Ditjenpas Aceh dengan Polda Aceh terkait rencana kerja sama pengamanan Lapas dan Rutan di Banda Aceh. Foto: Polri
Koordinasi Kanwil Ditjenpas Aceh dengan Polda Aceh terkait rencana kerja sama pengamanan Lapas dan Rutan di Banda Aceh. Foto: Polri

Harnas.id, BANDA ACEH — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas keamanan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Aceh. Upaya tersebut dilakukan melalui penjajakan kerja sama strategis dengan Polda Aceh.

Langkah awal kerja sama itu dibahas dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Rabu (4/3). Agenda utama pertemuan adalah mematangkan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar sinergi pengamanan antara kedua institusi.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono. Ia datang bersama Pembina Keamanan Ahli Madya serta Ketua Tim untuk membahas berbagai aspek teknis penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Rombongan Kanwil Ditjenpas Aceh diterima langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Aceh, Kombes Pol Heri Heriyandi, beserta jajaran. Diskusi berlangsung untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam dokumen resmi.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan bantuan pengamanan atau Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi Lapas dan Rutan dalam situasi tertentu. Dukungan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kedua pihak juga membahas dukungan pengawalan saat kegiatan strategis berlangsung, termasuk pemindahan narapidana maupun tahanan dari satu lokasi ke lokasi lain. Pengawalan tersebut dianggap krusial guna memastikan proses pemindahan berjalan aman dan terkontrol.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pertukaran informasi intelijen antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. Skema pertukaran informasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam jangka panjang, kerja sama tidak hanya menyasar penguatan sistem pengamanan, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu rencana yang dibahas adalah pelaksanaan latihan bersama untuk menghadapi potensi gangguan keamanan di lapangan.

Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepolisian merupakan elemen penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi gangguan kamtib dapat dideteksi dan dicegah sejak dini melalui sistem informasi yang terintegrasi. Dengan adanya dukungan pengamanan dan latihan bersama dari Polda Aceh, kami optimis petugas di Lapas dan Rutan akan memiliki kesiapan taktis yang lebih mumpuni dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Edi Mulyono.

Sementara itu, Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Heri Heriyandi menyampaikan komitmen institusinya untuk mendukung penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kepolisian siap mengawal implementasi kerja sama tersebut agar berjalan efektif di lapangan.

“Polda Aceh berkomitmen penuh dalam mendukung penguatan pengamanan, baik melalui bantuan personel BKO maupun dalam pengawalan kegiatan strategis seperti pemindahan tahanan. Kami akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi ini ke dalam draft final perjanjian kerja sama agar sinergi ini memiliki payung hukum yang kuat dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Heri Heriyandi.

Koordinasi ini berlangsung dalam suasana konstruktif dan terbuka. Kedua institusi sepakat untuk segera merampungkan draf akhir perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional dalam menjaga keamanan Lapas dan Rutan di Aceh.

Jika proses administrasi rampung, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.

Editor: IJS