Kota Bogor, Harnas.id – Pengurus Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Bogor melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor dengan tujuan membangun sinergitas dan mendalami dugaan korupsi anggaran stunting yang sedang mencuat pada Kamis, 27 Juni 2024.
Verga Aziz, Ketua Umum Mapancas, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Mapancas dengan pemerintah sambil menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi anggaran stunting yang melibatkan beberapa instansi terkait.
Namun, audiensi tidak berjalan mulus saat pihak Mapancas meminta rekapitulasi penyerapan anggaran stunting kepada Disnaker. Sahib Khan, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor, menolak permintaan tersebut dengan alasan bukan kewenangan Mapancas.
“Siapa Anda, hak Anda apa, kenapa Anda seperti dari pihak kepolisian, ini rahasia dinas kami. Anda tidak berhak meminta itu,” ujar Sahib Khan menanggapi permintaan Mapancas, Kamis (27/6).
Perdebatan pun terjadi antara kedua belah pihak sebelum akhirnya Disnaker memberikan data yang diminta oleh Mapancas. Sudjatmiko, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor, menjelaskan bahwa Dinas tersebut tidak menerima anggaran untuk stunting dan anggaran mereka hanya sebagian kecil dari APBD Kota Bogor.
Alexandra, Sekretaris Jenderal Mapancas, mempertanyakan kebenaran klaim bahwa Disnaker mengalokasikan anggaran stunting untuk mengurangi pengangguran, namun Sudjatmiko menepis hal tersebut.
“Ya itu mah hanya cari panggung aja,” jawab Sudjatmiko dengan nada sinis.
Pada akhir pertemuan, Verga Aziz menegaskan bahwa pihak Mapancas bertindak sebagai pengawasan eksternal dan organisasi kepemudaan yang mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Dalam pertemuan kita hari ini, Disnaker menyatakan tidak menerima anggaran stunting dan mengakui adanya pemotongan gaji karyawan melalui bendahara gaji,” tegas Verga Aziz.
Sebagai langkah lanjutan, Mapancas telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan meminta pembentukan tim independen untuk mengusut kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mendukung Kejaksaan dalam proses hukum ini dan akan menyampaikan bukti-bukti baru yang kami dapatkan dalam beberapa hari ke depan,” tutup Verga.
Laporan : Genta