
Harnas.id, DEPOK – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cinere berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di wilayah Gandul, Cinere, Kota Depok. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian berikut sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan seorang korban berinisial FA yang kehilangan sepeda motornya saat berjualan di kawasan Grogol. Beruntung, sepeda motor tersebut dilengkapi perangkat Global Positioning System (GPS), yang memudahkan pelacakan lokasi kendaraan.
“Korban melaporkan bahwa motornya hilang di warung bakso di Grogol. Karena motornya dilengkapi GPS, kami lacak dan temukan di sebuah kontrakan di daerah Gandul. Di lokasi tersebut, ketiga pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Pesta, Rabu (11/6/2025).
Saat diamankan, ketiga tersangka tengah berada di dalam kontrakan bersama motor hasil curian. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, satu pucuk pistol airsoft gun, tiga kunci leter T, beberapa plat nomor kendaraan, dan barang bukti lainnya yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cinere masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan tujuh unit sepeda motor lain yang telah dijual oleh para pelaku.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Laporan: Agung
Editor: IJS