Harnas.id, Bogor – Tim Advokasi dan Hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Nomor Urut 3, Dedie A. Rachim – Jenal Mutaqin, kini semakin solid dan siap mengawal seluruh tahapan Pilkada Kota Bogor 2024. Tim yang dipimpin oleh Roy Sianipar, sebagai Komandan ECHO (Advokasi dan Hukum), terdiri dari 68 anggota yang tersebar di seluruh kecamatan dan 68 kelurahan se-Kota Bogor.
Tim Advokasi dan Hukum Paslon Nomor 3 tersebut memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk mendampingi kegiatan Paslon Dedie A. Rachim – Jenal Mutaqin, tim pemenangan, serta para pendukung di setiap tahapan kampanye, mulai dari bimbingan teknis hingga pendampingan saksi-saksi yang akan bertugas di 1.530 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain melakukan pendampingan dalam kegiatan kampanye, sebagian dari tim ini juga berfungsi sebagai Unit Reaksi Cepat. Tugas utamanya adalah memantau seluruh rangkaian Pilkada Kota Bogor, serta menangani segala bentuk sengketa proses hingga persidangan di Mahkamah Konstitusi jika diperlukan.
Roy Sianipar menegaskan bahwa tim yang dipimpinnya tidak hanya berperan dalam menangani permasalahan hukum, tetapi juga memastikan proses pilkada berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.
“Kami ingin menciptakan suasana pilkada yang sehat, di mana semua pihak bisa beradu gagasan untuk mewujudkan Kota Bogor yang lebih baik dan berkesinambungan,” ujarnya.
Dukungan dari Tim Advokasi dan Hukum di bawah komando Roy Sianipar, memberikan rasa aman dan nyaman bagi Paslon Nomor 3 serta seluruh tim pemenangan dan pendukung dalam menjalankan kegiatan kampanye. Hal ini disampaikan oleh Dedie A. Rachim yang menyampaikan apresiasinya atas dedikasi tim tersebut.
“Saya sangat bangga dan terharu melihat kinerja Tim Advokasi dan Hukum di bawah komando Bang Roy Sianipar. Mereka benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenangan dan kenyamanan kegiatan kampanye Paslon Nomor 3,” ungkap Dedie A. Rachim.
Roy Sianipar menambahkan bahwa timnya siap mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap segala perbuatan yang merugikan Paslon Nomor 3 atau mencederai perhelatan Pilkada Kota Bogor 2024. Hal ini dilakukan demi memastikan pilkada berjalan dengan baik, tertib, dan adil.
“Tim kami tidak hanya mendampingi paslon, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada seluruh tim pemenangan, termasuk 112 organ relawan pendukung Paslon Nomor 3. Kami siap bertindak apabila ada hal-hal yang merugikan atau mengganggu kelancaran pilkada ini,” tegas Roy.
Dengan persiapan matang dan tim yang solid, Tim Advokasi dan Hukum Paslon Nomor 3 bertekad mengawal jalannya Pilkada Kota Bogor 2024 hingga akhir, guna memastikan kemenangan yang terhormat bagi Paslon Dedie A. Rachim – Jenal Mutaqin.(*)