Harnas.id, YAHUKIMO – Suasana tegang menyelimuti kawasan Jalan Seradala KM 04, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (14/2/2026) malam. Dua unit ambulans milik Puskesmas Aplim nyaris menjadi sasaran pembakaran oleh orang tak dikenal.
Insiden terjadi sekitar pukul 21.05 WIT. Dua pria mendatangi kompleks perumahan puskesmas sambil membawa bahan bakar jenis solar dalam botol air mineral berukuran 1.600 ml. Mereka mengancam akan membakar bangunan puskesmas berikut kendaraan ambulans yang terparkir.
Berdasarkan keterangan saksi, Luter Matuan (40), Kepala Desa Kurima, pelaku sempat menyiramkan solar di sekitar ban belakang dua ambulans, masing-masing jenis Mitsubishi Triton warna putih dan Suzuki APV Arena putih bernomor polisi PA 6434 Y.
“Kalau puskesmas dibakar, kami tidak punya tempat lagi untuk berobat,” ujar Luter, menggambarkan kepanikan warga yang malam itu berkumpul di lokasi.
Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung berdatangan. Mereka berupaya melakukan negosiasi agar ancaman pembakaran dibatalkan. Dalam situasi genting itu, saksi mengaku memberikan uang Rp500.000 kepada pelaku di jalan masuk puskesmas untuk meredam situasi.
Setelah menerima uang tersebut, kedua pria itu membatalkan aksinya dan melarikan diri ke arah Jalan Seradala. Meski tidak sampai terbakar, siraman solar di sekitar kendaraan memperlihatkan aksi tersebut bukan sekadar ancaman kosong.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.25 WIT, personel Satreskrim Polres Yahukimo yang dibackup Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 dipimpin IPTU Muhammad Mirwan turun ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Di area parkir ambulans, polisi menemukan satu botol air mineral yang diduga berisi sisa solar dan beberapa helai rumput kering yang telah tersiram bahan bakar. Meski tidak ditemukan jejak kaki yang jelas, titik-titik siraman solar di sekitar ban kendaraan memperkuat dugaan percobaan pembakaran.
Untuk menjamin keamanan layanan kesehatan, kedua ambulans kemudian dikawal menuju RSUD Dekai. Langkah ini diambil agar fasilitas vital tersebut tetap bisa difungsikan tanpa gangguan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan aparat tidak akan mentolerir intimidasi terhadap fasilitas publik, terutama layanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk ancaman terhadap layanan publik, apalagi yang menyangkut keselamatan warga. Penanganan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran aparat bukan semata penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa respons cepat aparat menjadi faktor penting mencegah situasi berkembang lebih jauh.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Ambulans kami amankan, barang bukti disita, dan saksi diperiksa. Langkah cepat ini penting agar pelayanan kesehatan tidak terganggu dan masyarakat tidak diliputi ketakutan,” katanya.
Saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku. Polisi juga telah mengarahkan saksi membuat laporan resmi guna melengkapi proses hukum.
Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi keamanan fasilitas publik di wilayah pedalaman Papua Pegunungan. Ambulans bukan sekadar kendaraan operasional, melainkan penopang utama akses layanan medis masyarakat.
Ketika fasilitas kesehatan terancam, yang dipertaruhkan bukan hanya aset negara, tetapi keselamatan warga yang bergantung pada layanan tersebut. Aparat berharap stabilitas keamanan di Dekai tetap terjaga agar pelayanan publik berjalan tanpa gangguan.
Editor: IJS






