Harnas.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima amplop coklat saat rapat kerja dengan PT Pertamina viral di media sosial dan memicu dugaan adanya praktik suap.
Namun, Herman Khaeron membantah keras tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa amplop coklat yang diterimanya bukanlah uang suap, melainkan SPPJ (Surat Pemberitahuan Penyesuaian Jaminan) perjalanan dinas yang berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI.
“Itu fitnah yang keji. Saya harus klarifikasi bahwa amplop tersebut adalah SPPJ perjalanan dinas yang belum saya ambil,” tegas Herman Khaeron.
Herman menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut terjadi secara kebetulan saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama PT Pertamina pada Selasa (11/3/2025) di Gedung DPR RI.
“Betul sekali, itu ditandatangani saat rapat berlangsung. Silakan saja klarifikasi langsung ke Sekretariat Komisi VI DPR RI,” jelas Herman.
Senada dengan Herman, Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Saiful Amari, juga membenarkan bahwa amplop coklat tersebut adalah SPPJ perjalanan dinas, bukan uang suap.
“Saya tahu betul bahwa itu adalah SPPJ dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. Sayangnya, video ini viral tanpa ada klarifikasi lebih dulu, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ungkap Saiful.
Herman menyayangkan video yang viral tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terverifikasi.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan mudah menyimpulkan sesuatu hanya dari potongan video yang beredar,” pungkasnya.
Chaerudin/ibenk