BOGOR, Harnas.id – Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) ke III organisasi masyarakat Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) Edi Pahrudin membantah tuduhan tidak sahnya musyawarah yang menyatakan Michael Alex Wilson sebagai ketua Ketua Umum yang terpilih di Priode 2022-2027. Pemilihan berdasarkan hasil Mubes yang dilakukan pada 24 September 2022 di Sukabumi.
Edi menjelaskan, tidak ada aturan organisasi yang dilanggar dalam rapat agenda Mubes yang merupakan agenda 5 tahun sekali. Bahkan hal ini merupakan suatu aturan yang baku dalam organisasi.
“Ini adalah pelaksanaan rotasi jabatan dan juga perumusan tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ormas BBRP kedepannya,” ujarnya.
Lanjut Edi menjelaskan, tujuan ke depannya yaitu untuk terus menyosialisasikan dan mengembangkan kembali Ormas BBRP di tengah-tengah masyarakat, juga menata kembali kepengurusan baik dari tingkat ranting dan subranting sampai tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di masing-masing wilayah.
“Ormas BBRP punya ekspektasi yang sangat luar biasa mengingat BBRP ini bukan Ormas yang baru lahir, sudah 2 periode ini kita sudah melaksanakan Mubes, yaitu pada tahun 2012 telah mengadakan Mubes ke I dan 2017 adalah Mubes ke II dan hari ini kami melaksanakan Mubes yang ke III,” bebernya.
Menurut Edi, Ketua Umum yang sebelumnya sudah menjabat selama dua periode Priode 2017-2022 dan telah berakhir pada April 2022. Tanggal 22 Mei 2022 pembetukan panitia Mubes disaksikan sendiri dan ditunjuk serta tandatangi oleh Atmawirya.
Dengan kekosongan pemimpin, maka untuk menjalankan roda organisasi panitia mengangkat Pejabat sementara (Pjs) yaitu Djaya Suhadi sebagai Ketua Umum dan dibentuklah berita acara panitia Mubes ini yang ditandatangani oleh Ketum sendiri Atmawirya dan Pjs. Saat pemilihan ada dua calon Ketua BBRP yakni Michail Alex Wilson dan Dedi Supriatman. Mekanisme dipilih sesuai formatur AD/ART.
“Akhirnya setelah melalui hasil musyawarah rapat verifikasi penjaringan suara, panitia Mubes menentukan sikap pemenang sebagai Ketua Umum terpilih yaitu Michael Alex Wilson, sesuai dengan hasil penjaringan suara melalui syarat dan persyaratan menjadi Ketum di Bogor pada tanggal 5 Agustus 2022,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Ormas BBRP terpilih periode 2022-2027, Michael Alex Wilson menjelaskan tidak ada penolakan dalam Mubes BBRP. Apa yang dijalankan panitia sudah seusai mekanisme organisasi. Ia pun berterimakasih pada, Ketua periode 2017-2022, Atmawirya adalah sosok yang sebagai orang tua dan pendiri.
“Banyak berkorban 10 tahun terakhir. Dan saya sebagai penerusnya wajib menyempurnakan memperbaiki sesuai dengan cita-cita beliau membangun BBRP di seluruh tanah Pajajaran,” ungkap.
Michel juga mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana Mubes III Ormas BBRP yang telah menyelesaikan acara ini dengan baik, juga kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara Mubes ini.
Ia berharap BBRP ke depannya harus mampu mengikuti zaman, di mana era globalisasi pun sudah berubah, BBRP tetap mengedepankan slogan bahwa BBRP Ormas modern yang berbasis budaya.
Sehingga, anggota harus mengubah paradigma dan cara kerja agar anggota BBRP mampu menjadi panutan bagi warga masyarakat dan BBRP akan menjadi kebanggaan bagi warga Jawa Barat khususnya dengan filosopinya yaitu silih asah, silih asuh dan silih asih.
“Langkah awal tugas saya sebagai ketua umum Ormas BBRP yaitu pembenahan secara administrasi dalam hal tata hiraki organisasi juga tata sosial politik sesuai perkembangan. Dan harapan kami BBRP ke depan yang saya pimpin bisa menjadi mitra yang baik, jadi anak didik yang baik bagi pemerintah Jawa Barat dan khususnya Kota Bogor di mana BBRP lahir,” ungkapnya.