Harnas.id, BOGOR – Layanan transportasi publik Biskita Trans Pakuan Kota Bogor untuk sementara waktu tidak beroperasi sejak awal Januari 2026. Informasi penghentian sementara tersebut telah diumumkan kepada masyarakat melalui Aplikasi Trans Pakuan beberapa hari sebelumnya.
Penghentian layanan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan dilakukan akibat proses teknis operasional yang berkaitan dengan pembaruan kontrak layanan. Hingga saat ini, belum ditentukan secara pasti waktu berakhirnya masa penghentian sementara tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa pengadaan layanan Biskita dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor melalui skema Buy The Service (BTS).
Menurutnya, skema pengadaan tersebut bersifat tahunan, bukan kontrak multi-year, sehingga setiap akhir tahun anggaran—tepatnya 31 Desember—kontrak layanan akan berakhir dan harus diperbarui kembali pada tahun berikutnya.
“Karena penganggarannya satu tahun anggaran, bukan multi-year, maka setiap 31 Desember kontrak berakhir. Saat ini kami sedang dalam proses penandatanganan kontrak baru,” ujar Sujatmiko, Jumat (2/1/2026).
Meski sempat dihentikan sementara, Sujatmiko menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor terus mengupayakan agar layanan Biskita dapat kembali beroperasi secepatnya demi mendukung mobilitas masyarakat.
Ia optimistis, dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, layanan Biskita Trans Pakuan sudah dapat kembali melayani masyarakat dengan tarif yang tetap sama, yakni Rp4.000 per perjalanan menggunakan sistem pembayaran tap melalui layanan Biskita yang tersedia.
“Insyaallah dalam satu sampai dua hari ke depan Biskita sudah bisa kembali melayani dengan tarif Rp4.000. Ini untuk membantu mobilitas masyarakat Kota Bogor,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan meminta warga untuk bersabar hingga proses kontrak layanan dapat diselesaikan secara permanen.
Editor: IJS











