Harnas.id, TANGERANG – Pembangunan Perumahan Daru Metropolis di Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga menutup aliran Kali Cijantungeun tanpa izin, sehingga memicu keberatan warga Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, yang berada di wilayah hulu sungai.
Warga menilai penutupan aliran sungai berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama meningkatnya risiko banjir di Kampung Boja, Desa Babakan. Kekhawatiran lintas wilayah itu kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Jambe, Tatang Suryana, dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek, Selasa (30/12).
Tatang mengungkapkan, laporan awal diterimanya dari Camat Tenjo terkait keluhan warga yang terdampak aktivitas pembendungan. Bahkan, unsur lingkungan setempat mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan terkait pekerjaan tersebut.
“Saya baru mendapat informasi adanya pembendungan ini. Ketua RT setempat pun tidak mengetahui karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Tatang di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang untuk menelusuri aspek teknis serta perizinan proyek. Tatang menegaskan, jika pembendungan dilakukan tanpa izin resmi dan rekomendasi teknis, maka langkah tegas dapat diambil.
“Apabila terbukti tidak berizin dan tidak ada koordinasi dengan dinas teknis, pembongkaran bisa dilakukan,” tegasnya.
Meski demikian, Tatang menekankan bahwa kewenangan kecamatan bersifat administratif, sementara penindakan dan sanksi berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Keberatan keras juga disampaikan Kepala Desa Babakan, Suwardi Wadin. Ia menilai penutupan aliran Kali Cijantungeun dilakukan secara tidak tepat dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Menurut Suwardi, Kali Cijantungeun merupakan aliran lama yang telah puluhan tahun menjadi bagian dari sistem drainase alami Desa Babakan, mencakup tiga RW dan sembilan RT.
“Kami minta pembendungan itu segera dibongkar. Jangan sampai masyarakat Kampung Boja dan Desa Babakan menjadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, solusi sementara seperti melubangi atau membobok sebagian bendungan dinilai tidak efektif karena debit air tetap tertahan.
Warga setempat menyebut wilayah tersebut memang dikenal rawan genangan, sehingga penyumbatan sekecil apa pun dapat berdampak serius saat curah hujan tinggi.
Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Daru Metropolis menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hanya sebatas perawatan aliran sungai.
“Kami hanya memfilter sampah seperti kayu atau plastik yang mengalir ke perumahan. Dari pihak developer, kami hanya melakukan maintenance aliran Kali Cijantungeun,” tegas perwakilan pengembang.
Hingga berita ini diturunkan, pengembang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penutupan aliran sungai, tuntutan warga, maupun potensi pembongkaran oleh pemerintah.
Editor: IJS











