Harnas.id, Bogor – Sebuah kios yang berlokasi di Perumahan Griya Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik. Kios yang diduga beroperasi atas nama CV Glamor Kosmetika Indonesia ini dilaporkan menjadi tempat produksi kosmetik. Namun, aktivitas di lokasi tersebut memicu kecurigaan karena diduga tidak memiliki izin resmi.
Menurut informasi yang didapat, produksi kosmetik di kios ini berlangsung secara tertutup. Warga sekitar mulai mencurigai kegiatan yang dilakukan di tempat tersebut, terutama karena adanya aktivitas keluar-masuk barang yang dianggap tidak wajar untuk ukuran sebuah kios.
“Sepertinya ini kios tembus ke perumahan Xenia, jadi semua aktivitas melalui perumahan untuk mengelabui warga,” ucap salah seorang warga.
Sementara itu, salah seorang warga lainnya, yang tinggal di Cluster Xenia juga membetulkan, bahwa CV Glamor Kosmetik Indonesia tersebut membobol ruko agar terhubung ke Perumahan Cluster Xenia tersebut.
“Ruko tersebut terhubung ke Cluster Xenia. Dan didalam ruko tersebut dijadikan tempat produksi kosmetik,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Kemarin hari sabtu sempat ada pengurus lingkungan yang kesana, namun saya juga belum tau jelas hasilnya seperti apa,” lanjutnya.
Secara terpisah, saat dikonfirmasi terkait izin lingkungan, Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengatakan bahwa terkait perizinan atas nama CV Glamor Kosmetika Indonesia tidak ada di daftar pemerintahan Desa.
“CV Glamor Kosmetika Indonesia blom ada izin yang masuk, dan sudah saya cek ke perizinan Desa,” ucapnya.
“Besok saya pastikan kembali, untuk perizinan CV Glamor Kosmetika Indonesia, sudah terdaftar atau belum di pemerintahan Desa Tlajung Udik,” sambung Kades.
Untuk diketahui, produksi kosmetika tanpa izin resmi dapat berdampak serius, terutama jika produk yang dihasilkan tidak memenuhi standar keamanan. Hal ini dapat membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut.
CV Glamor Kosmetika Indonesia: Legal atau Tidak?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang mengelola kios tersebut maupun dari CV Glamor Kosmetika Indonesia, lantaran tidak ada penanggung jawab dilokasi tersebut.
Bahaya Kosmetik Tanpa Izin
Kasus seperti ini menjadi perhatian khusus, mengingat dampak kosmetik ilegal bisa sangat merugikan. Tidak hanya menyebabkan kerusakan kulit, tetapi bahan berbahaya yang digunakan juga dapat memicu gangguan kesehatan serius.