Harnas.id, Jakarta – Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC), Romi Sihombing, mengungkapkan dugaan keterlibatan beberapa aparat penegak hukum di Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Menurut Romi, aliran dana suap tidak hanya mengalir kepada mantan Kasat Reskrim, tetapi juga ke beberapa oknum aparat, termasuk Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, serta beberapa Kanit dan Kasat lainnya yang berinisial Z, M, G, dan B.
“Berdasarkan pengakuan saksi-saksi dan bukti yang telah kami antongi, terdapat pertemuan di mana pimpinan (Ade) sudah menerima sejumlah uang,” jelas Romi saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Romi menambahkan, uang yang diterima oleh Ade dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp400 juta, yang kemudian menimbulkan kecemburuan karena Bintoro mendapat dana sebesar Rp17 miliar.
Romi mengungkapkan bahwa perbedaan jumlah dana tersebut memicu ketidakpuasan di antara para aparat, yang akhirnya mendorong kasus ini maju ke tahap P21. Ia menyatakan bahwa fenomena tersebut merupakan indikasi pecah kongsi karena pembagian yang tidak merata di antara pelaku.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah keterlibatan dirinya dalam menerima suap sebesar Rp400 juta. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/2/2025), Ade menyatakan, “Tidak benar, tidak benar. Ketika saya bertemu langsung, saya menolak segala tawaran—termasuk dalam kasus P21 yang sedang berlangsung.” Ade menambahkan bahwa ia telah berkali-kali menolak tawaran tersebut, terutama karena ia menilai kasus ini sudah menyangkut nyawa manusia.
Kasus ini, yang juga melibatkan tersangka dari kalangan pembunuhan dan pelecehan, semakin menimbulkan pertanyaan terkait integritas aparat penegak hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Pengakuan saksi-saksi dan bukti aliran dana yang antongi oleh WRC menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.