Harnas.id, Bogor – Seorang narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Ikrar Setia NKRI, Rabu (26/2/2025).
Bertempat di Lounge Lapangan Tenis Lapas Cibinong, kegiatan ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan dan menurunnya tingkat risiko radikalisme bagi warga binaan tindak pidana terorisme.
Hadir dalam acara ini, sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Khusus Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, serta Rohaniwan Kementerian Agama Kabupaten Bogor.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, menegaskan bahwa Ikrar Setia NKRI ini merupakan bukti nyata keberhasilan program pembinaan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan telah menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, serta menghargai keberagaman bangsa. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga ideologi nasional yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kusnali.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program deradikalisasi di dalam lapas.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, seperti BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat yang telah mendukung rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan terorisme melalui program deradikalisasi,” tambahnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa Ikrar Setia NKRI adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam membina warga binaan agar kembali menjadi bagian dari masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa program pembinaan kami berjalan dengan baik. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kerja keras wali pemasyarakatan yang secara khusus menangani warga binaan terorisme dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi,” ungkap Wisnu.
Dalam kegiatan ini, narapidana tindak pidana terorisme membacakan Ikrar Setia NKRI dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan kepada tanah air. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berkas Ikrar Setia NKRI oleh warga binaan dan para saksi. Sebagai puncaknya, mereka menyerukan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” sebagai bentuk komitmen baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya program deradikalisasi yang efektif, diharapkan semakin banyak warga binaan yang dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan meninggalkan paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.