
Harnas.id, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengangkut hampir 4 ton sampah di kawasan Alun-Alun Kota Bogor usai perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Pembersihan tersebut dilakukan dalam kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) perdana tahun 2026 yang digelar pada Jumat (2/1/2026).
Kegiatan Jumsih dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, serta diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, dan unsur lainnya.
Jenal Mutaqin menegaskan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi petugas dalam menjaga kebersihan ruang publik, terutama di kawasan wisata yang menjadi pusat keramaian masyarakat.
“Saya berharap seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga kesempatan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan bisa diminimalisasi,” ujar Jenal Mutaqin usai kegiatan Jumsih.
Selain persoalan sampah, Jenal Mutaqin juga menyinggung penataan kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Ia menegaskan bahwa apabila Jalan Nyi Raja Permas sudah dinyatakan siap untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL), maka kawasan Alun-Alun harus steril dari aktivitas berdagang.
“Termasuk shelter ojek online yang akan dipindahkan ke Jalan Nyi Raja Permas agar volume dan okupansi manusia terpusat di sana. Area pedestrian tidak boleh lagi dikotori,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, menyampaikan bahwa dalam Jumsih perdana tahun ini, pihaknya mengangkut sekitar 3,8 ton sampah menggunakan tiga armada pengangkut.
“Pasca malam Tahun Baru, volume sampah yang terangkut memang cukup banyak. Ini kembali kepada komitmen kita bersama, termasuk masyarakat. Imbauan soal kebersihan terus kami lakukan,” kata Denni.
Denni menambahkan, Alun-Alun Kota Bogor merupakan salah satu ikon wisata kota yang selalu dipadati pengunjung, terutama saat momen pergantian tahun. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan menjadi faktor utama dalam menjaga kenyamanan ruang publik.
Dalam kegiatan Jumsih tersebut, petugas juga menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras), yang menjadi catatan tersendiri bagi Pemkot Bogor untuk memperketat pengawasan di kawasan publik.
Editor: IJS










