
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus berkomitmen menjaga kebersihan dan keteraturan ruang publik. Pada Jumat, 13 Juni 2025, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin aksi bersih-bersih di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah. Kegiatan ini melibatkan sejumlah dinas, organisasi masyarakat (ormas), hingga para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Dua minggu lalu saya ke sini, kondisi jalannya penuh sampah, terutama dari aktivitas PKL. Maka hari ini kita ajak semua pihak, termasuk pedagang yang selama ini kita beri kelonggaran, untuk ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan,” ujar Jenal di lokasi.
Jenal menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari masyarakat agar lingkungan tetap tertata dan sehat.
Menindaklanjuti persoalan kebersihan dan kesemrawutan di titik-titik padat aktivitas, Pemkot Bogor melalui instruksi Wali Kota akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan di lokasi rawan PKL liar dan kemacetan. Satgas ini akan terdiri dari personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dukungan tokoh masyarakat.
“Saya diperintahkan Pak Wali untuk membentuk satgas gabungan di sejumlah titik. Satpol PP fokus pada penataan PKL, Dishub mengatur lalu lintas, dan DLH mengurus kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Selama proses pembentukan satgas berlangsung, Jenal meminta agar petugas Satpol PP dan Dishub melakukan penjagaan secara bergiliran di kawasan Jalan MA Salmun. Hal ini dilakukan untuk mencegah kembalinya tumpukan sampah serta kemacetan akibat PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Aksi kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bogor dalam menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi warganya.
“Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, kita tidak akan bisa menata kota ini sendirian,” pungkas Jenal.
Laporan: Hadi
Editor: IJS