Harnas.id, Bogor – Warga Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tengah merayakan pesta demokrasi tingkat desa dengan memilih Ketua RT dan RW baru. Proses pemilihan yang berlangsung di berbagai wilayah ini dilakukan dengan dua metode, yaitu musyawarah mufakat dan pemungutan suara langsung. Puncaknya, pelantikan serentak akan digelar pada 10 Februari 2025 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cikeas Udik.
Kepala Desa Cikeas Udik, Miptahul Palah, menjelaskan bahwa pemilihan ini dilakukan sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan di tingkat lingkungan, mengingat Surat Keputusan (SK) RT dan RW yang lama telah habis masa berlakunya.
“Pelantikan serentak ini dilakukan karena SK para Ketua RT dan RW sudah habis. Warga juga telah memilih perwakilan mereka dengan cara yang demokratis,” ujar Miptah.
Setiap wilayah di Desa Cikeas Udik menerapkan metode pemilihan yang berbeda sesuai dengan kesepakatan warga. Ada yang memilih secara musyawarah mufakat, sementara lainnya menggunakan sistem pemungutan suara layaknya pemilihan umum.
“Dari masing-masing wilayah, teknis pemilihan berbeda-beda. Ada yang melalui musyawarah, ada juga yang dengan cara demokrasi pemungutan suara,” tambahnya.
Selain pelantikan pada 10 Februari, Pemdes juga akan menyerahkan SK bagi Ketua RT dan RW yang masa jabatannya baru berakhir pada Maret 2025, guna menyesuaikan administrasi kepengurusan.
“Kami akan tetap memberikan SK bagi mereka yang masa jabatannya habis di bulan Maret, agar tidak ada kekosongan kepemimpinan,” jelasnya.
Pesta demokrasi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Cikeas Udik aktif dalam menentukan pemimpin lingkungan mereka. Dengan adanya proses pemilihan yang terbuka dan transparan, diharapkan Ketua RT dan RW yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah serta lebih dekat dengan kebutuhan warga.