Harnas.id, Bogor – Peristiwa penganiayaan terjadi di Hutan Lindung Sirah Dayeuh, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/03/2025) sekitar pukul 12:30 WIB. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial A, melakukan penyerangan terhadap tiga warga hingga mengalami luka serius.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan kejadian tersebut.
“Penganiayaan dilakukan oleh seseorang berinisial A terhadap tiga orang di Sirah Dayeuh, Desa Cicadas,” ujarnya.
Ketiga korban diketahui bernama Yusuf, Atang, dan Sudarso. Yusuf menjadi korban pertama yang dibacok oleh pelaku, lalu melarikan diri untuk meminta pertolongan kepada Atang dan Sudarso. Namun, keduanya justru ikut menjadi korban serangan pelaku.
“Atang dan Sudarso mengalami luka di bagian kepala, leher, tangan, dan kaki akibat penganiayaan tersebut,” jelas AKP Aulia.
Saat ini, para korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mengenai dugaan gangguan kejiwaan pelaku, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Chaerudin/ibenk