Harnas.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani empat aturan baru yang berkaitan dengan sistem irigasi, neraca komoditas, pupuk, dan penyuluhan pertanian. Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama dalam percepatan swasembada pangan nasional.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai memimpin rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Kemenko Pangan, Jumat (31/1/2025).
“Kami sangat gembira hari ini. Pak Mensesneg membawa kabar penting yang sudah lama kita tunggu-tunggu,” ujar Zulhas dalam jumpa pers.
Zulhas menjelaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengeluarkan empat aturan strategis yang menjadi tonggak utama dalam mempercepat swasembada pangan, yakni:
- Instruksi Presiden (Inpres) tentang Sistem Irigasi Nasional.
-
Peraturan Presiden (Perpres) terkait Neraca Komoditas.
-
Perpres tentang Kebijakan Pupuk.
-
Inpres mengenai Penyuluhan Pertanian.
Menurut Zulhas, aturan-aturan ini akan memperkuat kebijakan produksi pangan nasional dan memberikan kepastian dalam distribusi pupuk, penyuluhan petani, serta sistem irigasi yang lebih baik.
“Empat aturan ini menjadi landasan utama agar Indonesia bisa mencapai swasembada pangan lebih cepat,” tambahnya.
Dengan telah ditekennya aturan-aturan tersebut, Zulhas menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi kementerian dan lembaga untuk tidak segera menjalankan kebijakan Presiden Prabowo dalam mempercepat swasembada pangan.
“Ini menjadi tonggak utama bagi seluruh sektor. Semua kementerian dan lembaga harus fokus dan bekerja keras agar target ini tercapai secepatnya,” tegasnya.
Prabowo Subianto, kebijakan swasembada pangan, aturan baru irigasi, kebijakan pupuk terbaru, perpres neraca komoditas, swasembada pangan 2025, target swasembada beras, kebijakan pertanian Prabowo, impor beras dihentikan, kemandirian pangan Indonesia