Propam Polri Periksa Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Tangkapa Layar Instagram @sukatani.band. Foto: Ist

Harnas.id, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan telah meminta klarifikasi dari anggota Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani akibat lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Sebelumnya, Polda Jateng mengakui telah meminta klarifikasi kepada Band Sukatani mengenai lagu tersebut.

Dalam unggahannya di media sosial X, Divpropam menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan demi memastikan transparansi dan profesionalisme dalam penyelidikan kasus ini.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” tulis akun resmi @Divpropam, Jumat (21/2).

Propam Polri juga menegaskan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap kritik yang membangun dan menghormati kebebasan berekspresi dalam negara demokratis. Mereka berkomitmen untuk terus menerima masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tambah Propam dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Band Sukatani yang digawangi Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel telah mengunggah permintaan maaf terbuka kepada institusi Polri terkait lagu mereka yang viral di media sosial.

Lagu Bayar Bayar Bayar memuat lirik yang menyinggung dugaan praktik pungutan liar oleh oknum polisi. Dalam unggahannya di Instagram, Alectroguy menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya ‘bayar polisi’ hingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy, Kamis (20/2).

Ia juga menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang menyalahgunakan wewenang. Namun, ia akhirnya memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari berbagai platform.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mengakui telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani terkait lagu tersebut. Namun, mereka membantah adanya intervensi atau pemaksaan untuk membuat video permintaan maaf.

“Klarifikasi itu hanya untuk mengetahui maksud dan tujuan pembuatan lagu tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, kepada wartawan, Jumat (21/2).