RKPD Kota Depok 2026: Janji Anggaran Rp300 Juta per RW Mulai Diimplementasikan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Foto: Istimewa

Harnas.id, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2026. Salah satu program utama yang dimasukkan adalah janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, berupa anggaran Rp300 juta per Rukun Warga (RW) yang tersebar di seluruh Kota Depok.

Penyusunan RKPD ini dilakukan berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan pada Bappeda Kota Depok, Mohamad Fahrizal, mengungkapkan bahwa RKPD 2026 telah memasukkan program dana kelurahan berbasis RW.

“Dana kelurahan yang sebelumnya Rp5 miliar kini diubah menjadi dana berbasis RW dengan pagu anggaran Rp300 juta per RW. Saat ini, Kota Depok memiliki total 928 RW,” ujar Fahrizal, Senin (27/1/2025).

Fahrizal menjelaskan bahwa pengelolaan dana ini tetap berada di bawah kelurahan melalui mekanisme swakelola tipe IV, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

“Usulan kegiatan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kini bersifat terbuka. Masing-masing RW bebas memilih kegiatan sesuai kebutuhan lingkungan,” jelasnya.

Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, operasional posyandu, hingga program wisata keberagaman.

“Untuk aspek sarana prasarana, misalnya perbaikan jalan dan pembangunan drainase. Sementara untuk pemberdayaan masyarakat, ada operasional posyandu dan program-program lainnya yang sesuai kebutuhan RW,” tambah Fahrizal.

Pemerintah Kota Depok berkomitmen menjadikan dana berbasis RW ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pembangunan di tingkat lingkungan. Program ini juga diharapkan mampu memberdayakan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Depok.

Dengan implementasi program ini, Kota Depok menegaskan keseriusannya dalam mendukung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput, sekaligus menjadi bagian dari visi besar pembangunan daerah menuju tahun 2026.