Satpol PP Kota Bogor Segera Tempati Mako Baru di Jalan Heulang

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang. Foto: Pemkot Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau gedung eks Kantor Imigrasi di Jalan Heulang. Foto: Pemkot Bogor.

Harnas.id, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan segera menempati markas komando (mako) baru di Jalan Heulang, Kota Bogor. Pemkot Bogor memanfaatkan gedung eks Kantor Imigrasi yang selama ini tidak digunakan sebagai lokasi sementara mako Satpol PP.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau langsung kondisi gedung tersebut sebelum Satpol PP mulai menempatinya. Dalam kunjungan itu, Dedie menyampaikan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang memberikan izin pinjam pakai gedung kepada Pemkot Bogor.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor merancang dua fungsi untuk gedung eks Kantor Imigrasi tersebut. Pemkot akan menggunakan gedung ini sebagai kantor Kecamatan Tanah Sareal seiring rencana pembangunan underpass di perlintasan Jalan Kebon Pedes. Selain itu, Satpol PP Kota Bogor akan menjadikan gedung tersebut sebagai mako baru, mengingat mako Satpol PP di Jalan Pajajaran merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasil peninjauan menunjukkan gedung tersebut siap digunakan dengan perbaikan ringan. Untuk tahap awal, Satpol PP akan menempati gedung tersebut sebelum proyek underpass dimulai.

“Untuk sementara, sebelum pembangunan underpass, Satpol PP akan menggunakan gedung ini. Kami akan menjaga, memperbaiki, dan merawatnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Dedie, Rabu (14/1/2026).

Karena lokasi gedung berdekatan dengan Taman Heulang, Dedie juga meminta Satpol PP menertibkan kawasan di sekitar gedung dan area taman agar tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Dedie menegaskan, pemanfaatan gedung eks Kantor Imigrasi ini mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor: IJS