Harnas.id, Bogor – Dalam sebuah skandal yang menghebohkan dunia properti, PT FS diduga telah memanfaatkan rekayasa Surat Keputusan (SK) Bupati untuk mengamankan proyek pengembangan lahan dengan keuntungan yang tidak wajar.
Pengungkapan kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum, mengingat dugaan manipulasi dokumen pejabat daerah yang seharusnya menjadi landasan administrasi yang sah.
Menurut Acang Suryana yang akrab disapa Robin Hood, perusahaan tersebut diduga telah bekerja sama dengan oknum internal di lingkungan pemerintahan untuk menciptakan SK Bupati yang palsu.
SK tersebut kemudian digunakan sebagai alat hukum untuk memperoleh izin pengembangan dan lahan strategis, meskipun prosedur yang berlaku secara hukum tidak terpenuhi.
“Rekayasa SK Bupati ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan. Kami mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh,” ujar Acang kepada Harnas.id (01/02/2025).
Belum lama ini, Pihak Pemerintah Daerah melalui Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dokumen dan proses perizinan yang terkait dengan proyek PT FS.
Untuk diketahui, dugaan manipulasi SK Bupati ini tidak hanya mencoreng nama baik instansi pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pembangunan dan kepercayaan publik terhadap proses perizinan.
Hingga saat ini, saat dikonfirmasi, PT FS belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
Sementara itu, masyarakat dan pemangku kepentingan berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan melalui proses hukum yang adil dan transparan.