BOGOR, harnas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut sejak 2016.
Kota Bogor menjadi salah satu dari 360 pemerintah daerah penerima penghargaan Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut bersama 36 kementerian negara/lembaga lainnya.
Penghargaan diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rakernas Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di Aula Dhanapala Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Wali Kota Bogor, Bima Arya secara virtual didampingi Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan BKAD Kota Bogor, Gunadi dan Kasubid Akuntansi dan Pelaporan, Achmad Suwandi mengikuti rakernas di Balai Kota Bogor.
Rakernas tersebut dipimpin Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan diikuti secara hybrid oleh lembaga tinggi negara maupun pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Rakernas diawali penyerahan penghargaan laporan keuangan Opini WTP minimal 5 kali, 10 kali dan 15 kali berturut-turut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil meraih Opini WTP atas laporan keuangan tahun 2021.
Dirjen Perbendaharaan Keuangan Kemenkeu, Hadiyanto dalam laporannya menyampaikan rakernas, yang mengangkat tema mengawal akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat bertujuan untuk memberikan apresiasi atas raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada lembaga di tingkat pusat maupun daerah, mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah, meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.
Total ada 584 entitas pelaporan WTP yang menerima penghargaan, terdiri dari 1 Bendahara Umum Negara, 83 kementerian negara/lembaga, 34 provinsi, 89 pemerintah kota dan 377 pemerintah kabupaten.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi satu dari 85 penerima penghargaan Opini WTP minimal 10 kali berturut-turut yang secara langsung diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Untuk penghargaan Opini WTP minimal 15 kali berturut-turut diberikan kepada 9 lembaga negara dan 1 pemerintah daerah.