Harnas.id, JAKARTA – Fédération Internationale de Football Association (FIFA) secara tegas melarang stasiun televisi menayangkan iklan dengan cara memperkecil tampilan layar saat pertandingan Piala Dunia 2026 berlangsung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga kualitas siaran dan memastikan penonton dapat menikmati jalannya laga secara utuh tanpa gangguan visual.
Larangan tersebut mencakup seluruh bentuk pengurangan layar pertandingan, termasuk penempatan iklan dalam format split screen atau picture-in-picture selama laga berjalan. FIFA menegaskan bahwa hak siar pertandingan harus menghormati pengalaman menonton penonton sebagai prioritas utama.
Aturan ini dikonfirmasi oleh lembaga penyiaran nasional yang menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026 di Indonesia. Dalam ketentuan yang diterima penyelenggara siaran, iklan hanya diperbolehkan tayang sebelum pertandingan dimulai, saat jeda babak, atau setelah laga berakhir.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari standar penyiaran FIFA yang diterapkan secara global. FIFA menilai praktik memperkecil layar pertandingan demi kepentingan komersial dapat mengganggu konsentrasi penonton serta mengurangi nilai eksklusivitas siaran ajang olahraga terbesar dunia itu.
Selain itu, FIFA juga ingin memastikan bahwa setiap momen pertandingan—termasuk peluang, pelanggaran, hingga gol—dapat disaksikan secara penuh tanpa terpotong oleh elemen visual lain.
Bagi stasiun televisi, kebijakan ini menuntut penyesuaian strategi komersial, terutama dalam pengelolaan slot iklan. Meski demikian, FIFA menilai pembatasan tersebut sejalan dengan komitmen menjaga integritas pertandingan dan kepuasan penonton.
Piala Dunia 2026 sendiri akan digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan format baru yang melibatkan 48 tim. FIFA menegaskan, standar penyiaran yang ketat menjadi bagian penting dari transformasi turnamen tersebut.
Editor: IJS








