Impor 105 Ribu Pick Up dari India Disorot, Dinilai Berisiko Ganggu Arah Industrialisasi

Mobil pick up produksi Mahindra asal India. Foto: Web Mahindra
Mobil pick up produksi Mahindra asal India. Foto: Web Mahindra

Harnas.id, JAKARTA – Rencana impor 105 ribu kendaraan niaga jenis pick up secara utuh (completely built up/CBU) dari India menuai kritik. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu konsistensi arah industrialisasi dan strategi penguatan industri nasional.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai langkah impor dalam jumlah besar mencerminkan ketidaksinkronan kebijakan ekonomi. Menurutnya, di tengah dorongan industrialisasi, kebijakan ini justru berpotensi mengarah pada deindustrialisasi terselubung.

Ia menyebut kebijakan instan yang terlihat praktis dalam jangka pendek bisa berdampak melemahkan struktur industri nasional dalam jangka panjang. Terlebih, industri otomotif selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional sekaligus eksportir global.

Data menunjukkan ekspor otomotif Indonesia telah menembus lebih dari 500 ribu unit per tahun atau sekitar 518 ribu unit. Dalam konteks tersebut, impor massal kendaraan niaga dikhawatirkan melemahkan strategi ekspor yang sedang dibangun.

“Negara yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri,” kata Didik dalam keterangannya.

Dari sisi makroekonomi, impor 105 ribu unit kendaraan juga dinilai memberi tekanan pada neraca perdagangan. Jika tidak diimbangi peningkatan ekspor, kebijakan ini berpotensi memperburuk neraca pembayaran.

Selain itu, masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar berisiko menurunkan tingkat utilisasi pabrik dalam negeri. Volume produksi dapat tertekan, yang pada akhirnya memengaruhi daya saing industri otomotif nasional.

Didik menilai kebijakan ini menjadi preseden bahwa industri domestik dapat dikorbankan demi solusi cepat. Padahal, investasi besar telah digelontorkan untuk membangun rantai pasok dan kapasitas produksi dalam negeri.

Ia juga menyoroti inkonsistensi antara dorongan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), investasi manufaktur, dan penguatan hilirisasi dengan kebijakan membuka impor massal. Inkonsistensi semacam ini, menurutnya, dapat menciptakan ketidakpastian bagi investor.

“Ini jelas merupakan kebijakan yang salah dan sekaligus cerminan inkonsistensi dari strategi industrialisasi pemerintah,” tegasnya.

Didik mendorong pemerintah untuk meninjau ulang bahkan membatalkan rencana impor tersebut. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang konsisten dan strategis dengan menjadikan produksi domestik sebagai prioritas, termasuk melalui pengadaan pemerintah.

Menurutnya, dana publik dan penerimaan pajak seharusnya digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah juga didorong meningkatkan investasi kendaraan niaga lokal serta menjaga konsistensi kebijakan industri sejalan dengan agenda hilirisasi.

Perdebatan ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi kebijakan perdagangan dan industrialisasi. Tanpa arah yang konsisten, target menjadikan Indonesia sebagai basis produksi otomotif regional berisiko sulit tercapai.

Editor: IJS