Harnas.id, BALI – Keberadaan jaringan narkotika internasional kembali terungkap beroperasi dari Indonesia, kali ini menjadikan Balisebagai titik kendali. Fakta tersebut mencuat setelah tim gabungan aparat mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis, Aldo Claude Andre Varisellaz (36), di wilayah Kabupaten Badung.
Aldo diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Imigrasi, BAIS, TNI, dan Polri di sebuah vila tempat persembunyiannya, Villa Covve II, kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Ia diduga memiliki peran sentral dalam mengendalikan peredaran 23 kilogram kokain yang dikirim ke sejumlah negara di Eropa dan sekitarnya.
Sumber aparat di lapangan menyebutkan, dari Bali Aldo diduga mengoordinasikan jaringan narkotika lintas negara yang menjangkau Prancis, Brasil, Australia, Belgia, Spanyol, hingga Portugal. Aktivitas tersebut dilakukan melalui skema terorganisir dengan memanfaatkan komunikasi digital, pengiriman paket internasional, serta pengaturan aliran dana.
Pengungkapan ini membuka tabir bagaimana kartel narkoba global memanfaatkan wilayah lintas yurisdiksi untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Bali, yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia, ternyata juga menjadi titik perhatian aparat internasional dalam upaya memutus mata rantai kejahatan narkotika kelas kakap.
Penindakan terhadap Aldo disebut merupakan hasil koordinasi intensif penegak hukum nasional dan internasional. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak memberi ruang bagi kartel narkoba global yang menjadikan Pulau Dewata sebagai tempat berlindung maupun pusat kendali kejahatan terorganisir.
Aldo Varisellaz diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait jaringan perdagangan narkotika internasional. Pria kelahiran Meudon, Prancis, 7 Juni 1989 itu memiliki paspor yang masih berlaku hingga 26 April 2031. Ia tercatat tinggal di wilayah Badung dengan status sebagai investor, disertai penjamin sebuah perusahaan swasta.
Nama Aldo mencuat dalam penyidikan otoritas Prancis terkait kasus penyelundupan 23.362 gram kokain yang digagalkan Bea Cukai di Bandara Orly, Prancis, pada 19 April 2022. Penyelidikan lanjutan mengungkap adanya pengiriman paket narkotika serupa dari Brasil melalui jasa ekspedisi internasional pada periode Februari–Maret 2022.
Berdasarkan penelusuran alamat IP dan komunikasi digital, penyidik Prancis mengidentifikasi sejumlah pelaku yang lebih dulu ditangkap pada November 2023. Dalam percakapan para pelaku, kerap muncul nama sandi “SAM” atau “SAM SAM” yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan dari luar negeri. Identitas tersebut kemudian mengarah pada Aldo Varisellaz.
Dalam pemeriksaan, ibu Aldo kepada otoritas Prancis mengaku mengetahui anaknya tinggal di Bali, namun tidak memahami aktivitas maupun sumber penghasilannya. Aldo juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika dan tercatat meninggalkan Prancis menuju Indonesia pada 2022 tanpa kembali hingga saat ini.
Perbuatan pidana yang disangkakan diduga berlangsung dalam kurun Februari 2022 hingga November 2023, dengan locus lintas negara meliputi Prancis, Brasil, Australia, Belgia, Spanyol, dan Portugal.
Saat penangkapan, tim gabungan mengedepankan pendekatan kooperatif. Aldo kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai dengan pengawalan ketat. Ia sempat meminta didampingi seorang rekannya yang fasih berbahasa Indonesia serta membawa kendaraan pribadi, dan permintaan tersebut dipenuhi demi menjaga situasi tetap kondusif.
Setibanya di kantor imigrasi, Aldo langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas intelijen keimigrasian. Sumber menyebutkan, dalam proses koordinasi sempat muncul upaya intervensi dari penasihat hukumnya. Namun, pihak imigrasi menegaskan penindakan dilakukan berdasarkan pelanggaran administratif keimigrasian, terlepas dari status Red Notice.
Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Australian Federal Police (AFP) yang diteruskan kepada Polda Bali dan Imigrasi Ngurah Rai. Permohonan tersebut berkaitan dengan keberadaan seorang individu yang menjadi perhatian serius aparat internasional dalam kasus kejahatan terorganisir lintas negara.
Kepala Imigrasi Bandung Winarko, A.Md.Im., S.H., M.Si., membenarkan penindakan tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah diamankan oleh tim gabungan,” ujarnya singkat.
Editor: IJS











