HARNAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan sinkronisasi terkait skema pemberian bantuan sosial (bansos).
“Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara kementerian, lembaga, yang memberikan skema bansos, baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui video conference mengenai Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021, Selasa (29/12/2020).
Tito menjelaskan, sinkronisasi selanjutnya juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan daerah.Pasalnya, sinkronisasi skema pemberian bansos antara kementerian maupun lembaga, pusat serta daerah dapat meningkatkan ketepatan sasaran distribusi bansos.
“Kemudian juga sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah ini, tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota), dan desa, memiliki anggaran tersendiri juga yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka Tahun 2021, baik di tingkat I maupun tingkat II,” ujarnya.
Tito memahami, data penerima bansos kerap dinamis. Hal ini menyangkut perubahan data. Hal ini terkait domisili dan perubahan profesi. Oleh karena itu, sinkronisasi diperlukan dengan pemerintah daerah untuk program pemberian bansos yang lebih tepat sasaran.
“Tadi sesuai rapat terbatas dengan Bapak Presiden, prinsipnya bansos ini baik secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah lebih fokus kepada pengembangan UMKM, membantu UMKM. Tadi kami menyampaikan kepada beliau karena data yang ada, data penerima manfaat saat ini adalah sangat dinamis. Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI/Polri, PNS, mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima,” kata Tito memaparkan.
Menurut dia, hal itu berpeluang menjadi isu tidak baik.
“Sehingga daerah diberikan juga arahan agar mereka menutupi yang bolong-bolong, yang kira-kira program pemerintah pusat tidak sampai ke mereka yang layak menerima. diberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menutupi mereka yang harusnya menerima, tapi dari pusat tidak menerima, ini ditutupi oleh daerah,” ujar Tito.
Tak kalah penting, Tito juga menyoroti pentingnya pembentukan hotline atau desk yang menangani persoalan bansos agar kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan kepada pemerintah pusat.
Editor: Aria Triyudha