HARNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan pengetatan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi virus corona baru (COVID-19).
Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman guna mengantisipasi pemberangkatan kembali jamaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jamaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.
“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” kata Oman dilansir laman Kemenag RI, Jumat (20/11/2020).
Dia menjelaskan, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah.
Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan antara lain berupa validasi hasil tes swab dan karantina sebelum keberangkatan.
Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah pada masa awal dibukannya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, dan 8 November 2020.
“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran COVID-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggungjawab bersama,” Oman mengingatkan.
Terdapat 13 jamaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jamaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua. Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.
Editor: Aria Triyudha