KAI Services Gelar Literasi Bahaya Judi Online untuk Pegawai, Antisipasi Dampak Negatif

Sosialisasi bahaya judi online di ruang auditorium kantor pusat KAI Services pada Kamis (14/11). Foto : KAI Services

Harnas.id, Jakarta – KAI Services menggelar kegiatan literasi bahaya judi online di ruang Auditorium kantor pusat KAI Services pada Kamis (14/11/2024). Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah dampak negatif judi online di kalangan pegawai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Plt Direktur Utama KAI Services Ririn Widi Astutik, Direktur Consumer Business Lies Permana Lestari, jajaran Vice President, dan seluruh insan KAI Services yang hadir secara luring dan daring.

“Fenomena judi online benar-benar membawa aspek negatif ke berbagai sendi kehidupan kita, mulai dari hubungan keluarga yang tidak baik hingga mempengaruhi ekonomi keluarga. Untuk itu, kita coba membahas masalah ini agar kita semua bisa terhindar dari jeratan judi online dan terhindar dari hutang piutang,” ujar Vice President Corporate Secretary, Rachman Firhan pada Kamis (14/11/2024).

Sementara Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim POLRI, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, judi online sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan kita.

Dampak negatif dari judi online ini sudah terlihat seperti, gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas kerja, gangguan hubungan sosial dan keluarga, peningkatan angka kejahatan, serta kecanduan dan ketergantungan.

“Dari data PPATK, saat ini ada 4 juta orang pemain judi online di Indonesia dan kerugian negara mencapai Rp600 triliun. Satu yang mencengangkan, anak dibawah 10 tahun sudah terlibat judi online, datanya, ada sekitar 2 persen anak dibawah 10 tahun terlibat judi online,” ungkap Kombes Pol Rizki Agung.

Editor : Edwin S