HARNAS.ID – Pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif dapat mengukur titer antibodi atau antibodi penetral dalam tubuh seseorang terhadap virus penyebab COVID-19. Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif terhadap virus dari waktu ke waktu.
Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan, pihaknya berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia. Prodia, ujar dia, berupaya menyediakan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini, salah satunya adalah Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif pada saat memasuki tahun vaksinasi COVID-19.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab COVID-19,” ujar Dewi di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Titer antibodi yang diperiksa dalam pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif ini adalah antibodi terhadap protein khusus dari virus penyebab COVID-19, yaitu protein spike-RBD. Antibodi tersebut dapat terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang memicu tubuh membentuk antibodi.
“Selain menilai efektivitas bagi pasien pascavaksinasi COVID-19, pemeriksaan ini juga bermanfaat untuk pemantauan pada seseorang yang pernah didiagnosis COVID-19 dan juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor,” katanya.
Perbedaan dengan pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kualitatif atau yang lebih dikenal dengan serology test COVID-19 yakni terletak pada target protein yang digunakan. Anti-SARS-CoV-2 Kualitatif atau serology test COVID-19 mendeteksi antibodi terhadap protein Nucleocapsid (N), sedangkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Spike RBD.
Antibodi terhadap protein Spike-RBD ini yang diketahui memiliki daya netralisasi terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Dengan terbentuknya antibodi terhadap protein Spike-RBD pada seseorang, maka jika ada virus SARS-CoV-2 masuk, antibodi penetral ini akan melakukan blocking terhadap masuknya virus, sehingga virus tidak dapat menginfeksi sel dan memperbanyak diri.
Untuk itu, disamping menjalankan protokol kesehatan secara ketat, penting secara berkala melakukan pemantauan jumlah titer antibodi atau antibodi penetral dalam tubuh terhadap virus penyebab COVID-19. Itu untuk meminimalisir paparan virus, dengan melakukan pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif.
Perkembangan antibodi yang dapat dideteksi umumnya terjadi pada hari ke-14. Namun, tidak menutup kemungkinan pada beberapa orang memerlukan waktu lebih lama hingga 28 hari. Oleh karena itu, pemeriksaan ini umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan untuk melihat respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap 3-6 bulan sekali.
“Untuk para penyintas COVID-19, pemeriksaan ini juga dapat dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali. Terakhir, untuk pendonor plasma konvalesen. Pemeriksaan ini juga dapat dilakukan sebelum memberikan donor,” tuturnya.
Titer antibodi atau antibodi penetral ini diharapkan dapat bertahan selama satu tahun dalam tubuh. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh berbagai studi, lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda sehingga disarankan dilakukan pemeriksaan anti-SARS-CoV-2 kuantitatif pada bulan pertama sejak dosis vaksin terakhir dan secara berkala.
“Jika Anda ingin melakukan pemeriksaan Anti-SARS-CoV-2 Kuantitatif ini, bisadi seluruh cabang Laboratorium Klinik Prodia di Indonesia sejak 25 Januari 2021. Informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan ini, bisa hubungi Kontak Prodia 1500 830 atau kunjungi www.prodia.co.id,” ujarnya.
Editor: Ridwan Maulana