HARNAS.ID – Menteri Agama (Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Terkait hal ini, Menag menyebut, jamaah Syiah dan Ahmadiyah pun akan diberikan perlindungan tersebut.
“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jamaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Yaqut dilansir Antara, Jumat (25/12/2020)
Yaqut mengemukakan hal itu untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Menurut pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini, dirinya tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” ujar Yaqut menegaskan.
Selanjutnya, terkait soal toleransi antarumat beragama,Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan jamaah Syiah dan Ahmadiyah.
“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” kata Yaqut.
Editor: Aria Triyudha