Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas MoU Penegakan Hukum Hutan, Karhutla Jadi Sorotan Utama

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terima kunjungan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (4/11/2024)/ (Foto : dok. Humas Polri)

 

Harnas.id, Jakarta – Kepolisian RI bersama Kementerian Kehutanan melakukan pembahasan MoU tentang penegakan hukum pada kawasan hutan. Selain beberapa perkara yang akan terus diselesaikan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi sorotan.

Hal tersebut dilakukan saat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Kapolri mengungkapkan, soal karhutla pihaknya akan melakukan pemetaan persoalan yang nantinya akan dibawa ke Presiden Prabowo Subianto.

Persoalan hutan, masih kata Sigit, yang terjadi di wilayah tandus harus dilakukan reforestasi.

“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” kata Kapolri dalam keterangan resminya, Senin (4/11/2024).

Kapolri pun mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” ungkapnya.

Dengan MoU yang akan dilanjutkan ini, terang dia, banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Terkait dengan kerjasama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.

“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisionil maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” papar Kapolri.

Editor : Edwin S