Komite Reformasi Polri Masuki Tahap Final, Jimly: Arah Kebijakan Segera Diserahkan ke Presiden

Ketua Komite Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie saat menyampaikan perkembangan agenda percepatan reformasi kepolisian. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA — Komite Reformasi Polri mulai memasuki fase krusial dalam agenda percepatan reformasi kepolisian. Setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik, komite kini memasuki tahap pengambilan keputusan untuk merumuskan arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.

Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi kebijakan. Selama sebulan terakhir, komite telah menjaring masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat serta ribuan aspirasi individu.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Setelah satu bulan menghimpun masukan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sejumlah daerah agar partisipasi tidak hanya terpusat di Jakarta,” ujar Jimly.

Menurutnya, komite telah menyusun sejumlah agenda serta opsi kebijakan yang kini memasuki tahap pemilihan dan penetapan. Rapat kali ini difokuskan pada mekanisme pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah isu yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

“Selama lebih dari satu bulan kami menyusun agenda dan pilihan-pilihan kebijakan. Hari ini fokus pada prosedur pengambilan keputusan, di samping membahas hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong penguatan reformasi melalui regulasi pada tingkat yang lebih tinggi. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan reformasi memiliki daya ikat yang tidak hanya berlaku internal kepolisian, tetapi juga lintas instansi.

“Solusinya adalah mengangkat pengaturannya ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat ke semua pihak, sambil tetap memperbaiki kekurangan yang ada. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui proses ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat berjalan secara komprehensif, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi terwujudnya institusi Polri yang lebih profesional dan akuntabel.

Editor: IJS