Pengawasan Rutin Kemenag, Solusi Jaga Citra Mulia Pesantren

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti pada Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Agama (Menag) RI, Senin (2/12/2024), di Senayan, Jakarta Pusat. (Foto : Humas DPD RI)

Harnas.id, Jakarta – Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap pesantren guna menjaga citra mulia lembaga pendidikan Islam tersebut. Dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Senin (2/12/2024), di Senayan, Jakarta Pusat, isu pengawasan pesantren menjadi perhatian utama.

Anggota Komite III DPD RI dari Jawa Barat, Agita Nurfianti, mengungkapkan hasil kunjungannya ke Pondok Pesantren Darussalam di Sumedang, Jawa Barat, pada 13 November 2024.

Dalam dialog tersebut, pimpinan pesantren menyampaikan tantangan yang dihadapi, termasuk dampak buruk pemberitaan negatif akibat segelintir oknum yang mencoreng citra pesantren.

“Pesantren adalah garda terdepan pendidikan akhlak dan nilai-nilai Islam. Namun, kasus penyimpangan oleh oknum telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren,” ujar Agita.

Ia mendorong Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan berkala, minimal enam bulan hingga satu tahun sekali, demi memastikan operasional pesantren tetap sesuai nilai-nilai luhur.

Menag Nasaruddin Umar menyoroti bahwa kasus penyimpangan di pesantren seringkali berakar dari relasi kuasa yang tidak sehat.

“Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai pihak,” tegas Menag.

Sebagai tindak lanjut, DPD RI siap bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyusun program pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.

Program ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren.

“Pengawasan rutin dapat menjadi jawaban untuk memastikan pesantren tetap menjadi simbol pendidikan akhlak yang mulia,” tambah Agita.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap pesantren dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam membentuk generasi bangsa yang berakhlak mulia, sambil menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Editor : Edwin S