Presiden Prabowo Kritik Pejabat yang Menentang Efisiensi Anggaran

Harnas.id, Surabaya – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat untuk mengendalikan pengeluaran negara yang tidak perlu. Namun, ternyata ada beberapa birokrat yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Bahkan, ada yang merasa kebal hukum dan bertindak seperti ‘raja kecil’ dalam pemerintahan.

“Ada yang melawan saya. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi ‘raja kecil’,” ujar Prabowo dalam Kongres XVII Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025), seperti yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini dibuat agar uang negara tidak terbuang sia-sia, terutama yang berpotensi menjadi celah korupsi. Anggaran yang berhasil dihemat akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis bagi anak-anak serta perbaikan sekolah di berbagai daerah yang kondisinya memprihatinkan.

Berdasarkan data, dari total 330 ribu sekolah yang membutuhkan renovasi, pemerintah baru mampu memperbaiki sekitar 20 ribu sekolah. Oleh karena itu, Prabowo tidak ingin melihat dana negara digunakan untuk kepentingan yang tidak esensial. Salah satu kebijakan tegas yang diambil adalah mengurangi perjalanan dinas pejabat.

“Kalau ingin bepergian, gunakan uang pribadi,” tegasnya.

Kebijakan ini telah diatur dalam Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Targetnya, efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam APBN 2025 dapat mencapai Rp 26,1 triliun.

Dengan demikian, bagi para pejabat yang masih terbiasa menggunakan dana negara untuk kepentingan pribadi, sebaiknya bersiap-siap menghadapi kebijakan ketat ini. Prabowo telah memberikan peringatan bahwa tidak ada lagi pejabat yang bisa bertindak seenaknya seperti ‘raja kecil’. Indonesia membutuhkan pemimpin yang benar-benar memikirkan kepentingan rakyat, bukan sekadar perjalanan dinas ke luar negeri.

Editor: IJS