Kementerian Perhubungan Komitmen Jaga Budaya Antikorupsi, Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Wakil Menteri Perhubungan Suntana bersama para pimpinan Kemenhub dan tamu undangan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/12). Foto: Harnas.id/ Istimewa
Wakil Menteri Perhubungan Suntana bersama para pimpinan Kemenhub dan tamu undangan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/12). Foto: Harnas.id/ Istimewa

Harnas.id, Jakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga budaya antikorupsi di seluruh lini institusinya. Komitmen tersebut ditekankan melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Kamis (5/12).

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hakordia ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab Kemenhub dalam upaya pencegahan korupsi.

“Peringatan Hakordia ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mencegah korupsi di lingkungan kerja, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas di setiap sektor yang kami kelola,” kata Suntana.

Wamenhub menjelaskan bahwa Kemenhub telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan integritas dan budaya antikorupsi di ruang lingkupnya. Salah satunya adalah Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), yang mencakup sejumlah aksi perbaikan tata kelola, seperti pengelolaan kawasan pelabuhan dan bandar udara, pengadaan barang/jasa, serta perizinan yang kini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, Kemenhub juga memperkuat pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor komoditas mineral dan batu bara. Salah satu terobosan penting lainnya adalah integrasi sistem pengaduan masyarakat melalui aplikasi “Lapor” dan “Whistleblowing System”, yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak korupsi atau penyimpangan lainnya.

Capaian signifikan juga diperoleh Kemenhub dalam hal tindak lanjut laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), dengan persentase penyelesaian mencapai 86,44%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 78,05%.

Kemenhub juga berfokus pada penerapan manajemen risiko untuk meminimalisir terjadinya fraud. Hal ini tercermin dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 yang mengatur penerapan sistem manajemen risiko di seluruh sektor Kemenhub.

Selain itu, untuk menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, Kemenhub rutin melakukan penandatanganan pakta integritas setiap tahunnya. Para pejabat tinggi madya dan Kuasa Pengguna Anggaran di Kemenhub diharuskan untuk menandatangani pakta ini sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan transparansi.

“Korupsi adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Proses pencegahan harus dilakukan secara terbuka, dan kita harus melibatkan publik untuk mengawasi seluruh proses pembangunan dan pelayanan yang kami lakukan,” ujar Wamenhub.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemenhub juga memberikan penghargaan kepada ASN Pejuang Integritas yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pencegahan korupsi di lingkungan Kemenhub. Selain itu, Kemenhub juga memberikan penganugerahan unit kerja zona integritas, yang terbagi dalam tiga kategori, yakni:

  • Pengendalian Gratifikasi Terbaik
  • Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Terbaik
  • Efektivitas Penerapan Manajemen Risiko Terbaik

Selain Wamenhub Suntana, acara peringatan Hakordia ini juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta para pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dengan langkah-langkah ini, Kemenhub berharap dapat terus memperkuat integritas dan transparansi di semua bidang yang dikelola, serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi. Kemenhub berkomitmen untuk terus melaksanakan perubahan yang positif demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan lebih bersih.