KSOP Benoa Sosialisasikan SOP Pengoperasian Pelabuhan Sanur untuk Tingkatkan Keselamatan dan Ketertiban

Harnas.id, Bali – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhuhungan gencar meakukan sosialisasi kelancaran, keselamatan, keamanan dan ketertiban operasional kapal di wilayah laut.

Kali ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengoperasian Pelabuhan Sanur di Hotel Truntum Kuta Bali, 31 Oktober 2024.

Kepala KSOP Kelas II Benoa Capt. Herbert E. P. Marpaung menuturkan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai pedoman dalam pengoperasian dan pelaksanaan kegiatan di Pelabuhan Sanur serta untuk menjamin kelancaran, keselamatan, keamanan dan ketertiban operasional kapal di Pelabuhan Sanur.

Herbert menyampaikan, kegiatan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian Pelabuhan Sanur mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kerja yang kita lakukan dengan pedoman yang lebih jelas dan terstruktur.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal kita untuk memahami lebih dalam tentang Standar Operasional Prosedur yang akan diterapkan di Pelabuhan Sanur. Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat memahami detail dari hal tersebut, termasuk langkah – langkah yang perlu dilakukan dan standar yang harus di jaga,” kata Herbert saat membuka kegiatan.

Herbert juga berharap pada kegiatan ini, para Operator/Pemilik Kapal, Penyedia E-Ticketing serta Pengguna Jasa dapat berpartisipasi aktif dan menjadikan kegiatan ini sebagai forum diskusi, tempat untuk bertanya dan berbagi pendapat.

“Saya juga berharap pada kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, dan menjadikan kegiatan ini sebagai forum diskusi dan berbagi pendapat, jika ada hal – hal yang belum jelas mari kita bahas bersama,” ujar Herbert

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Dian Minarto dan Koordinator Wilayah Kerja Sanur Komang Sunarka pada kesempatan yang sama memberikan pemaparan sosialiasi standar operasional prosedur (SOP) pengoperasian Pelabuhan Sanur.

Dalam paparannya Dian menyampaikan bahwa pengoperasian Pelabuhan Sanur saat ini dilakukan oleh Penyelenggara Pelabuhan yaitu KSOP Kelas II Benoa dan memiliki tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang – undangan.

Dalam Sosialisasi ini juga menyajikan materi tentang Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Sanur, dalam paparan materinya disampaikan bahwa setiap kapal yang berolah gerak di dalam area kolam Pelabuhan Sanur wajib menggunakan kecepatan yang aman. Sehingga tidak membahayakan fasilitas pelabuhan, kapalnya sendiri maupun kapal lainnya yang sedang bersandar dan/atau berolah gerak.

Turut hadir dalam kegiatan sosialiasi ini diantaranya jajaran KSOP Kelas II Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Kantor UPP Kelas II Nusa Penida, Penyedia E-Ticketing, Pemilik/Operator Kapal dan para Pengguna Jasa yang berkegiatan di Pelabuhan Sanur.

Editor : Edwin S