KSOP Pekanbaru Lakukan Perpanjang Perjanjian Penggunaan Perairan TUKS Pertamina

Foto : Istimewa

Harnas.id, Pekanbaru – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pekanbaru melakukan Perpanjangan Perjanjian Pengguna Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sei Siak, Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Dalam Perjanjian TUKS berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Perhubungan, Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,” ujar Kepala Kantor KSOP Kelas II Pekanbaru, Sadeli saat membuka acara Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Perairan TUKS PT. Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sei Siak Pekanbaru Tahun 2025-2029,  pada hari Selasa (15/10) di Hotel Novotel, Pekanbaru.

Sadeli mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk mempertegas TUKS yang berkegiatan mengelola barang berbahaya harus dilengkapi dengan fasilitas pencegahan pencemaran dan fasilitas keselamatan pelayaran.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan kedua pihak dapat terus berkoordinasi untuk melakukan pemantauan bersama serta saling menjaga keselamatan dan keamanan di perairan agar bisa kondusif di lapangan sekaligus dapat meningkatkan PNBP Jasa Kepelabuhanan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita bisa menggali potensi PNBP Jasa Kepelabuhanan dalam rangka meningkatkan PNBP, salah satunya melalui potensi TUKS PNBP Penggunaan Perairan di mana KSOP Kelas II Pekanbaru tetap dituntut untuk mencapai target PNBP yang telah ditetapkan,” katanya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Boy Yusril Kasie Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan, Muhammad Ardi Yudha Fuel Terminal Manager, Suryafianas Senior Officer, Bambang Hariadi Port Manager Sei Siak.

Editor : Edwin S