Harnas.id, JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merampungkan finalisasi peserta dan kesiapan teknis pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kemenhan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.
Sekitar 200 wartawan anggota PWI dipastikan mengikuti program tersebut. Proses finalisasi mencakup verifikasi data peserta hingga kelengkapan perlengkapan kegiatan yang telah disiapkan secara terpusat.
Peserta dijadwalkan mengambil perlengkapan Diklat Bela Negara di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026. Selanjutnya, seluruh peserta akan diberangkatkan bersama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada Kamis pagi, 29 Januari 2026.
Rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara ini sebelumnya dibahas dalam rapat koordinasi antara Kemenhan dan PWI yang digelar di Gedung A.H. Nasution, Jakarta. Rapat tersebut menjadi bagian dari pematangan teknis kegiatan yang masuk dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat sekaligus Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang, menilai Diklat Bela Negara menjadi program strategis bagi wartawan. Menurutnya, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat peran pers dalam konteks kebangsaan tanpa mengesampingkan profesionalisme jurnalistik.
Dari pihak Kemenhan, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan lokasi pelatihan dialihkan ke Bogor. Perubahan ini dilakukan karena padatnya agenda Akademi Militer Magelang yang beririsan dengan jadwal PWI.
Diklat Bela Negara Wartawan PWI akan melibatkan pemateri lintas kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Pertahanan. Materi disusun berjenjang dengan pendekatan penguatan nilai dasar bela negara.
Sejumlah agenda utama dirancang dalam format immersive learning, outbound, serta pembinaan mental dan disiplin. Program ini juga diarahkan untuk membangun kepemimpinan dan solidaritas antarsesama wartawan.
Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menyampaikan bahwa konsep Diklat Bela Negara ini disusun sebagai bagian dari kesepakatan strategis antara PWI dan Kementerian Pertahanan. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan secara kolektif tanpa pemisahan kelompok.
Sebelum mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Wartawan yang dinyatakan memenuhi syarat dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan akan memperoleh Sertifikat Bela Negara.
Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan, Brigjen TNI Ferry Trisnaputra, memastikan kesiapan fasilitas dan instruktur. Ia menegaskan komitmen Kemenhan dalam mendukung penuh pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti tata tertib ketat, termasuk pembatasan penggunaan gawai, pengaturan jam istirahat, serta larangan merokok di area tertentu. Aturan ini menjadi bagian dari pembentukan disiplin dan tanggung jawab kebangsaan.
Editor: IJS







