HARNAS.ID – Korban meninggal dunia akibat kebakaran di Lembaga Permasyarajatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang.
Tiga orang dari delapan narapidana (napi) yang sebelumnya dirawat menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (9/9/2021).
“Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra dan Timothy Jaya bin Siswanto,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) Rika Apriyanti.
Tiga orang napi yang dirawat di RSUD Tangerang itu sebelumnya menderita luka bakar bersama lima orang lainnya.
Hadiyanto merupakan warga Koja, Jakarta Utara. Sementara Adam Maulana merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan Timothy Jaya merupakan warga Tangerang.
Editor: Ridwan Maulana