HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkara yang membuat Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap. Dia ditangkap pada Selasa, 26 April 2022.
“Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Sebanyak 12 orang terjaring dalam penangkapan itu. Semua pihak yang ditangkap kini masih diperiksa secara bergantian oleh tim tangkap tangan KPK.
“Di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dr BPK perwakilan Jabar,” ujar Ali.
Ali belum bisa membeberkan lebih jauh detail perkara ini. Masyarakat diminta bersabar. “Perkembangan akan kembali disampaikan,” ujar Ali.
KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Koordinasi dibutuhkan karena beberapa pihak BPK perwakilan Jawa Barat juga ditangkap bersama Ade.
“Kegiatan tangkap tangan yang terjadi di kabupaten Bogor melibatkan oknum BPK Jawa Barat. Kami sedang berkoordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja,” tulis Ketua KPK Firli Bahuri dalam akun Twitter @firlibahuri, Rabu, 27 April 2022.
Firli tidak bisa memerinci hasil koordinasinya saat ini. Dia meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami perkara.
Editor: Ridwan Maulana