HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka usai ditangkap dalam operasi senyap, Selasa (26/4/2022). Dia terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.
“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Sebanyak delapan tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Mereka yakni pemberi suap Ade, MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sementara itu empat penerima suap merupakan pegawai BPK perwakilan Jawa Barat yakni ATM, AM, HN, dan DG.
KPK sejatinya menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan itu. Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung dan Bogor. Empat orang dibebaskan. KPK menyita uang Rp 1 miliar lebih dari operasi senyap ini. KPK juga sudah berkoordinasi dengan BPK dalam penangkapan ini.
Editor: Ridwan Maulana