Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Rp31,5 Miliar Jadi Sorotan

Bupati Pati, Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati. Foto: Dok. Detikcom/Dian Utoro Aji.
Bupati Pati, Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati. Foto: Dok. Detikcom/Dian Utoro Aji.

Harnas.id, JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski detail perkara yang menjeratnya belum diungkap secara resmi, catatan harta kekayaan Sudewo menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp31.519.711.746. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000.

Dalam laporan tersebut, Sudewo tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Kabupaten Pati. Selain properti, Sudewo juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp6.336.050.000, yang terdiri dari empat sepeda motor dan empat mobil.

Tak hanya itu, ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp5.387.500.000, harta bergerak lainnya senilai Rp795.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp1.960.276.746.

Sebelum terjaring OTT, Sudewo juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI saat proyek rel kereta api tersebut berjalan.

Dalam perkara itu, KPK menyebut adanya dugaan aliran dana kepada Sudewo. Namun, yang bersangkutan membantah menerima aliran dana tersebut dan mengaku tidak pernah mengembalikan uang apa pun kepada KPK.

Nama Sudewo juga kerap menuai sorotan publik selama menjabat sebagai Bupati Pati. Salah satu kebijakan kontroversialnya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang memicu gelombang protes warga.

Meski kemudian menyatakan membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut, gelombang penolakan dari masyarakat Pati tak mereda. Aksi demonstrasi warga bahkan sempat berujung ricuh.

Dampak dari polemik tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan terhadap Sudewo. Namun, upaya pemakzulan itu akhirnya gagal pada November 2025.

Kini, setelah terjaring OTT KPK, publik menanti kejelasan perkara yang menjerat Sudewo serta langkah hukum lanjutan yang akan diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Editor: IJS