HARNAS.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika yang menyasar Komisioner Lili Pintauli Siregar. Dewas kini mencari tahu total penerima fasilitas itu.
“Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti, belum mengerti ini lagi cari bahannya,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Albertina mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi dalam laporan ini. Termasuk, perwakilan dari PT Pertamina yang sudah menjalani pemeriksaan hari ini.
Dewas KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil kooperatif dalam memberikan keterangan. Kejujuran mereka dibutuhkan untuk menentukan nasib Lili dalam laporan dugaan etik ini.
“Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti,” ujar Albertina.
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK. Lili diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton Moto GP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket Moto GP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
“Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Editor: Ridwan Maulana