Sekjen KNPI Addin Jauharudin | DOK KNPI

HARNAS.ID – Foto aksi dan spanduk yang sempat viral mengatasnamakan KNPI, dibantah. Spanduk tersebut berisikan seruan pengusiran warga negara Israel dari Indonesia. 

Berdasarkan nomor AHU.0000037.AH.01.08.Tahun2019, Sekjen KNPI Addin Jauharudin mengklrarifikasi bahwa aksi tersebut bukan bagian dari KNPI. Namun, oknum yang mencatut keorganisian KNPI.

“Ini momentum bagi pemerintah untuk menertibkan keorganisasian KNPI secara administrasi, sehingga tidak keluar opini yang menyesatkan di masyarakat,” katanya dalam keterangan pers, Senin (24/5/2021). 

Dia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berbau SARA. Di sisi lain juga meminta masyarakat jangan memanfaatkan isu Palestina untuk kepentingan pribadi.

“Semua pihak harus menjunjung tinggi nilai rasa kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun internasional,” ujarnya.

Addin mengecam tindakan serangan Israel terhadap palestina karena merupakan kejahatan dan pelanggaran HAM berat. KNPI juga mendorong  kemerdekaan rakyat Palestina sebagai sebuah negara, harus diakui oleh PBB. 

“Hal ini sesuai dengan Amandemen UUD tahun 2002 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” tuturnya.

Palestina dan Israel, kata dia, sebagai sebuah bangsa tidak bisa dinafikan. nNamun, sikap politik yang menyerang satu bangsa terhadap bangsa lainnya harus dilawan.

Addin mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Palestina. KNPI mendukung pemerintah untuk menyerukan penghentian kekerasan dan gencatan senjata.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini